• Jelajahi

    Copyright © Trending Jatim
    TRENDING JATIM

    Iklan

    Badan Pertanahan/Agraria Jember Membagikan Sertifikat Program Redis Kepada Ratusan Warga Kelurahan Karangrejo

    Rabu, 13 Desember 2023, 12/13/2023 10:41:00 PM WIB Last Updated 2023-12-14T06:42:52Z


    TRENDING JATIM.COM - Bertempat di Keluarahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember, berlangsung pembagian sertifikat dari program Redis. Pembagian sertifikat ini merupakan lanjutan dari sebelumnya yang lebih dulu dibagikan kepada masyarakat. 


    Nampak ratusan warga dengan wajah berseri-seri dengan duduk tertib menunggu pembagian sertifikat yang telah lama di nanti-nantikanya. Sebanyak 110 warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur, menerima sertifikat ini, kamis (14/12/2023) pagi. 


    Hadir dalam acara tersebut, Camat Sumbersari, Lurah Karangrejo, BPN Kabupaten Jember, RW, RT dari masing-masing Lingkungan serta masyarakat penerima manfaat. 



    Dalam sambutanya Lurah Karangrejo Ani Fitriana SH menyampaikan redistribusi tanah merupakan salah satu bagian dari reforma agraria dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata. 


    "Sertifikat Redis ini diberikan secara gratis sekaligus untuk mencegah konflik terkait status kepemilikan tanah, kami sangat berterima kasih kepada bapak/ibu sekalian yang telah sabar menunggu pembagian sertifikat Redis ini, " ujarnya. 


    Zenal perwakilan dari Badan Pertanahan/agraria Kabupaten Jember mengatakan bahwasanya pembagian sertifikat Redis ini gratis karena di biayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 


    Untuk menjadi peserta dari program sertifikat Redis ini warga harus menyiapkan beberapa persyaratan yang telah di tentukan seperti melengkapi surat-surat, patok batasnya kemudian mengurus berkas lainya ke Kelurahan/Desa.


    Kemudian kenapa masih timbul biaya padahal sudah di biayai oleh APBN. "Timbulnya biaya tersebut karena untuk melengkapi persyaratan-persyaratan yang harus di kumpulkan dan harus di patuhi, " terang Zenal. 


    Penyelesaian sertifikat Redistribusi tanah tahun anggaran 2023 ini akan di selesaikan sebelum tahun 2024. Alhamdulillah penyelesaian sertifikat ini selesai di bulan 10 tahun 2023 namun karena ada sesuatu hal sehingga penyerahan sertifikat ini tertunda dan alhamdulillah pada hari ini bisa terealisasi, terang Zenal. 


    Sementara itu camat Sumbersari Regar, sangat mengapresiasi sekali dengan telah dibagikanya sertifikat Redis ini kepada masyarakat. Semoga ini bisa berguna, bermanfaat dan menjadikannya rezeki yang barokah, tutupnya. (**)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini